-->

Belajar Konsep Pengelolaan Kawasan Lindung

Konsep pengelolaan kawasan lindung mencakup pelestarian, pemeliharaan, dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dengan bijaksana (MacKinnon et al., 1990). Pendekatan yang diterapkan harus bersifat terintegrasi dan bioregional (Miller, 1996).
Hutan Lindung | Source: Pinterest

Konsep pengelolaan kawasan lindung mencakup pelestarian, pemeliharaan, dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dengan bijaksana (MacKinnon et al., 1990). Pendekatan yang diterapkan harus bersifat terintegrasi dan bioregional (Miller, 1996). Konsep ini mencakup tiga aspek utama:

1. Perencanaan pengelolaan SDA yang didasarkan pada inventarisasi yang akurat.

2. Tindakan perlindungan untuk memastikan sumber daya tidak habis.

3. Pengembangan nilai-nilai ekonomi dengan menjaga integritas ekosistem dan pertumbuhan masyarakatnya.

Pendekatan pengelolaan yang terintegrasi melibatkan berbagai sektor pembangunan yang terkait serta tingkat pemerintahan dari nasional hingga lokal. Hal ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Pendekatan pengelolaan bioregional, di sisi lain, mempertimbangkan unsur bioregion. Bioregion adalah suatu wilayah geografis yang mencakup satu atau beberapa tipe ekosistem yang berbeda dan memiliki sejarah yang serupa. Dalam pendekatan ini, penting untuk menjaga proses ekologis yang mendukung sistem kehidupan manusia.

Strategi Konservasi Hutan Lindung

1. Menjamin keberlanjutan sistem penyangga kehidupan.

2. Menjamin pelestarian keanekaragaman sumber genetik dan tipe-tipe ekosistem.

3. Mengendalikan cara-cara pemanfaatan SDA untuk memastikan kelestarian pemanfaatannya.

Meskipun pertimbangan ekonomi diberikan dalam strategi konservasi, pertimbangan ekologi yang ketat tetap diperlukan. Hal ini penting untuk memastikan keamanan kawasan lindung dan pelestarian sifat biologis spesies yang sensitif terhadap berbagai gangguan yang mungkin disebabkan oleh aktivitas ekonomi di wilayah sekitarnya.

Kawasan lindung sering mengalami kerusakan biologis akibat fragmentasi, spesies invasif, dan masuknya jenis eksotik. Hal ini dapat disebabkan oleh kebijakan yang mengabaikan sifat ekologis spesies dan kawasan. Oleh karena itu, diperlukan perhatian yang seksama dalam pengambilan kebijakan, termasuk harmonisasi penggunaan dan peruntukan lahan.

Tiga Unsur Konservasi Hutan Lindung

1. Mengamankan (save it): Melindungi dan melestarikan SDA.

2. (study it): Mengungkap pengetahuan tentang SDA yang dimiliki.

3. Memanfaatkan (use it): Memanfaatkan SDA dengan menjaga kelestarian fungsi kawasan, menghindari kerusakan, dan memperhatikan potensi serta daya dukung lingkungannya. Pemanfaatan harus didasarkan pada hasil penelitian yang merugikan yang memberikan informasi akurat tentang dampak positif dan negatif.

Untuk mencapai tujuan konservasi, sangat penting memiliki kawasan lindung yang dirancang dan dikelola dengan tepat. Kawasan-kawasan ini seharusnya memberikan manfaat lestari bagi pembangunan dan masyarakatnya. Pelestarian ini seharusnya berperan penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi di pedesaan serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi di pusat-pusat perkotaan. Secara keseluruhan, ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Keberhasilan pengelolaan kawasan lindung memberikan jaminan terhadap pembangunan berkelanjutan. Penetapan dan pengelolaan kawasan lindung adalah cara penting untuk memastikan bahwa Sumber Daya Alam (SDA) dilestarikan dan dapat memenuhi kebutuhan manusia saat ini dan di masa depan.

Kawasan-kawasan lindung umumnya mencakup beragam lahan dengan kondisi bioregion, iklim mikro, dan topografi yang berbeda-beda. Hal ini menghasilkan tingkat keanekaragaman yang tinggi. Namun, kawasan ini juga rentan terhadap tekanan pembangunan dan tekanan dari masyarakat yang tinggi.

Oleh karena itu, diperlukan dukungan kebijakan yang konsisten baik pada tingkat nasional maupun daerah untuk melaksanakan pengelolaan kawasan lindung. Berdasarkan karakteristik dan kondisi setempat, setiap daerah dapat mengembangkan teknik pengelolaan yang sesuai. Namun, pada tingkat nasional, perlu adanya kebijakan yang dapat mengkoordinasikan pengelolaan kawasan lindung berdasarkan visi dan misi yang jelas. Ini juga memerlukan peningkatan kapasitas pengelolaan, termasuk peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan organisasi yang terlibat dalam pengelolaan kawasan lindung. Peraturan perundangan juga diperlukan untuk memberikan panduan dasar bagi pengelolaan kawasan lindung di seluruh wilayah dan memastikan pelaksanaan yang konsisten.

Keberhasilan pengelolaan kawasan lindung sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang saling terkait, seperti kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat, karakteristik geografi dan hidrologi, kebijakan pemerintah, aspek ekologi, pertimbangan politik, pelestarian plasma nutfah, keberadaan spesies migran, pariwisata, dan pertimbangan praktis dalam pemilihan kawasan lindung. Semua faktor ini berdampak pada efektivitas perlindungan dan pelestarian kawasan lindung. Penting juga untuk memahami bagaimana flora, fauna, dan ekosistem dapat beradaptasi dengan baik. Melibatkan masyarakat secara aktif dan meningkatkan pemahaman mereka adalah kunci keberhasilan.

Ukuran keberhasilan pengelolaan dapat dilihat dari sejauh mana visi konservasi tercapai, sejauh mana kebutuhan manusia terpenuhi, dan sejauh mana kekayaan alam setempat terlindungi. Ukuran ini juga dapat diwujudkan dalam indikator seperti tingkat kepunahan, luas habitat yang terjaga, dan jumlah kasus pelanggaran hukum yang berhasil diselesaikan. Keberhasilan pengelolaan kawasan lindung tidak hanya didasarkan pada teori-teori ekologi, tetapi juga memerlukan penerapan praktis dan kreatif. Petugas lapangan harus menggabungkan ilmu dan seni dalam upayanya, memahami permasalahan sampai akar-akarnya, serta memperhatikan dinamika politik dalam wilayah mereka.

Dalam pengelolaan kawasan lindung, lima prinsip utama harus diutamakan, yakni menjaga proses ekologi krusial, merumuskan tujuan berdasarkan pemahaman mendalam tentang ekosistem, meminimalkan tekanan dari luar dan memaksimalkan keuntungan lokal, melindungi proses evolusi, dan menerapkan pengelolaan yang adaptif dengan fokus pada mengurangi kerusakan.



Daftar Pustaka:

Alikodra, H.S. (2002). Bioprospeksi Bagi Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati Hutan Tropis Indonesia Secara Berkelanjutan. Makalah disampaikan pada DIKLAT Audit Lingkungan, Badan DIKLAT DEPDAGRI, 3 September 2002.

Carroll, C.R. (1989). Ecological Management of Sensitive Natural Areas. Dalam Conservation Biology, diedit oleh P.L. Fiedler dan S.K. Jain, 347-372. Chapman and Hall, New York.

Carroll, C.R., G.K. Meffe. (1994). Management to Meet Conservation Goals: General Principles. Dalam Principles of Conservation Biology, diedit oleh G.K. Meffe dan C.R. Carroll, 307-335. Sinauer Associates, Inc. Publishers, Sunderland.

Kennet, L. (1994). The Roles of Institutions and Policymaking in Conservation. Dalam Principles of Conservation Biology, diedit oleh G.K. Meffe dan C.R. Carroll, 466-490. Sinauer Associates, Inc. Publishers, Sunderland.

MAB dan LIPI. (2004). Pedoman Pengelolaan Cagar Biosfer di Indonesia. Panitia Nasional MAB Indonesia-LIPI, Jakarta.

MacKinnon, J., K. MacKinnon, G. Child, J. Thorsell. (1990). Managing Protected Areas in the Tropics. IUCN/UNEP Programme, Gland, Switzerland.

McNeely, J.A. (1988). Economics and Biological Diversity: Developing and Using Economic Incentives to Conserve Biological Resources. IUCN, Gland, Switzerland.

McNeely, J.A. (1989). Managing of Protected Areas For Sustainable Society. Dalam Nature Management and Sustainable Development, diedit oleh W.D. Verwey, 235-245. IOS, Amsterdam.

Meadows, D.H., D.L. Meadows, J. Randers, W.W. Behrens. (1972). The Limits to Growth. Universe Books Publishers, New York.

Miller, K.R. (1996). Balancing the Scales: Guidelines for increasing biodiversity's chances through bioregional management. WRI, Washington, D.C.

Lekagul, B., J.A. McNeely. (1977). Mammals of Thailand. Sahakarnbhat Co, Bangkok.

Ward, B., dan R. Dubos. (1974). Hanya Satu Bumi: Perawatan dan Pemeliharaan Sebuah Planet Kecil. PT. Gramedia, Jakarta.

World Bank. (2006). Melestarikan Pertumbuhan Ekonomi Penghidupan Pedesaan, dan Manfaat Lingkungan: Opsi-opsi strategi untuk bantuan kehutanan di Indonesia. The World Bank, Jakarta.

0 Response to "Belajar Konsep Pengelolaan Kawasan Lindung"

Post a Comment

jangan diisi

iklan dalam artikel

iklan display

Iklan dalam feed