-->

Nikmati Kualitas Siaran Lebih Baik dan Jangkauan yang Lebih Luas dengan TV Digital


 

Pemerintah telah mulai melakukan perubahan digitalisasi siaran televisi di seluruh Indonesia yang mana sebelumnya masih menggunakan siaran analog. Perubahan ini tentunya memiliki tujuan yang bermanfaat, seperti pada media penyiaran dimana dengan menggunakan siaran digital akan dapat lebih menghemat biaya infrastruktur.

meskipun memiliki berbagai manfaat dan keunggulan namun masih terdapat sikap kontr di masyarakat, permasalahan dari masyarakat ini datang dari adanya pemahaman yang salah mengira jika saat menonton televisi nantinya akan dikenai biaya seperti televisi kabel, ada pula yang salah kaprah dengan mengira jika siaran televisi digital ini sama seperti menonton layanan streaming yang tentunya membutuhkan paket data internet yang lumayan banyak dan mahal.

Padahal telah dijelaskan oleh Direktur Penyiaran Kementrian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia jika siaran televisi digital ini tidak sama seperti siaran streaming atau sebuah produk berbasis internet yang mengharuskan penggunanya membayar saat menggunakannya, "Siaran televisi dari analog ke digital sama saja, yaitu tidak membayar karena ini layanan 'free to air'," jelas Geryantika dalam webinar sosialisasi televisi digital.

Sebenarnya pemerintah Indonesia sendiri telah merencanakan migrasi ke siaran televisi digital sejak 2007. Sesuai dengan arahan International Telecommunication Union (ITU) yang meminta digitalisasi dalam penyiaran televisi paling lambat 2015 kepada seluruh negara. Pada 2012 sendiri pemerintah telah meregulasikan penyiaran telah menggunakan analog switch off (ASO) atau siaran digital, namun rupanya hal itu tidak membuahkan hasil hingga kini. Dan kini proses digitalisasi siaran televisi telah imuat Kembali pada Undang-Undang Cpta Kerja, yang mana proses digitalisasi ini diharapkan selesai pada November 2022.

“Lalu selain bermanfaat pada media penyiaran, bagaimana manfaatnya pada masyarakat?”

Kualitas Siaran yang Lebih baik

Dalam penerapannya siaran digital ini dapat memangkas penggunaan pita frekuensi dari yang sebelumnya sebanyak 328 Megahertz kini menjadi 176 Megahertz, ini adalah salah satu bentuk penghematan biaya infrastruktur media penyiaran yang juga memberikan manfaat kepada masyarakat, karena sedikitnya transmisi digital ini jadi sedikit bandwidth karena gangguan saluran digital bakal lebih rendah akibat dari dikemasnya lebih banyak saluran dalam satu transmisi.

Kemudian, dapat diopeasikannya sinyal digital dengan daya yang lebih rendah juga dapat menjadi keuntungan lain karena kan dapat menghasilkan kualitas gambar dan warna yang lebih baik dari televisi analog.

Jangkauan Siaran yang Lebih Luas dan Merata

Selain hasil kualitas penayangan yang lebih baik dibandingkan televisi analog, penyiaran digital jjuga menggunakan sistem distribusi yang lebih stabil bahkan jika alat penerima penyiaran bergerak dengan cepat.  Teknologi ini memiliki saluran penyiaran yang sangat tinggi untuk media penyebaran siaran berkualitas tinggi, maka sebabnya siaran televisi digital ini dapat bakal menjangkau wilayah yang lebih luas seperti yang dijelaskan Direktur Utama TVRI Iman Broteseno “Untuk analisa cakupan, layanan saat ini bisa menjangkau hingga 78 persen populasi, kami berharap saat digitalisasi bisa bertambah hingga 92 persen dari populasi,” ujar Iman pada konferensi virtual, Rabu (9/6/2021).



0 Response to "Nikmati Kualitas Siaran Lebih Baik dan Jangkauan yang Lebih Luas dengan TV Digital"

Post a Comment

jangan diisi

iklan dalam artikel

iklan display

Iklan dalam feed