-->

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi): Solusi Meningkatkan Perekonomian UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Logo Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP)

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi): Solusi Meningkatkan Perekonomian UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional – Bencana global pademi Covid-19 turut mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang dengan demikian juga diikuti dengan menurunnya kesejahteraan hidup masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya angka pengangguran, kenaikan harga serta angka kemiskinan yang kian melonjak naik. Guna tetap dapat bertahan dari situasi pandemi yang memberikan dampak buruk pada perekonomian, banyak masyarakat yang mencoba membangun sebuah bisnis pribadi pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya bagi mereka yang terjaring PHK massal. Selain itu UMKM yang telah bergerak sebelum pandemi juga turut merasakan jatuhnya perkenomian bahkan dapat mengancam keberlangsungan usahanya.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjelaskan bahwasanya peran UMKM terdiri atas Perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja, Pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan Penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif. Sehingga dari ketiga peran tersebut UMKM memiliki kontribusi terhadap perekonomian Indonesia melalui perannya sebagai Sarana Pemerataan Tingkat Ekonomi Rakyat Kecil, Sarana Penanganan Kemiskinan dan Sarana Pemasukan Devisa bagi Negara.

Dilansir dari website resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada siaran pers “UMKM Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian Indonesia”. Dijelaskan berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM pada Mei 2021 telah mencapai angkan 64,2 Juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupia serta Kontribusi UMKM kepada pertumbuhan perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi. Oleh sebab itu perekonomian UMKM memiliki dampak yang sangat besar pada tumbuhnya perekonomian nasional.

Dalam rangka memulihkan kondisi ekonomi pelaku usaha UMKM serta pemulihan perekonomian nasional, pemerintah telah menjalankan sejumlah program dukungan UMKM seperti bantuan insentif dan pembiayaan melalui program PEN, Kredit Usaha Rakyat, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Digitalisasi pemasaran UMKM, Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR serta pembiayaan ultra mikro (UMi) yang digagas oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil  Nazara pada Sosialisasi Pinjaman UMi, KUR, dan Edukasi Perpajakan/source https://pip.kemenkeu.go.id/


“Tau nggak sih sob, apa itu Pembiyaan Ultra Mikro (UMi)?”

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program pembiayaan yang memiliki gambaran cita-cita sebagai koordinator pendanaan pembiayaan ultra mikro yang profesional dan kredibel. Pembiayaan yang mulai dibentuk pada 2017 melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 22/PMK.05/2017 tentang Pembiayaan Ultra Mikro ini pernah mendapati revisi perubahan pengaturan melalui PMK nomor 95/PMK.05/2018. Akhirnya pada tahun 2020 pembiayaan UMi mendapat validasi perubahan penting dan pengaturan baru yang tertulis dalam dalam PMK Nomor 193/ PMK.05/2020. Sebagai salah satu program dukungan UMKM, pembiayaan ultra mikro (UMi) memiliki beberapa upaya memuwujudkan cita-citanya melalui:

1.      Melaksanakan pengelolaan dana bergulir usaha mikro yang pruden, efisien dan efektif;

2.      Menyalurkan pembiayaan yang mudah dan cepat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab;

3.      Mengembangkan sistem informasi pembiayaan ultra mikro ya handal, profesional dan modern,

4.      Melakukan kerja sama pembiayaan dengan pemerintah daerah dan/atau pihak lainnya;

5.      Melakukan edukasi kepada penyalur dan penerima pembiayaan utra mikro.

 

“Apa saja sih, usaha yang dilakukan untuk menumbuhkan perekonomian UMKM?”

Sebagai program yang bertujuan dalam peningkatan perekonomian nasional khususnya melalui pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) tidak hanya membantu para pelaku usaha melalui pembiayaan UMi saja. Beragam sosialisasi, workshop hingga bahkan pelatihan melalui webinar juga turut dibentuk dalam rangkaian upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menumbuhkan perekonomian seperti contohnya webinar “Pekan UMi Bangkit” dan workshop “Menulis Untuk Tingkatkan Budaya Literasi”.

Dengan mengusung pendekatan langsung yang dilakukan secara berkala bagi pelaku UMKM, Pusat Investasi Pemerinath (PIP) menyebutkan bahwasannya program ini berhasil dalam mengangkat kesejahteraan ekonomi pelaku UMKM, hal ini dapat terlihat jelas dari pencapaian PIP sejak tahun 2017 hingga akhir tahun 2021  dimana realisasi pinjaman UMi mencapai angka Rp 17,99 Triliun serta telah menjangkau 5,3 juta debitur UMi yang tersebar di 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

baca juga: Pintu Aplikasi Jual Beli Crypto

 

Penulis: Yanuar Rizky

 

 

 

 


0 Response to "Pembiayaan Ultra Mikro (UMi): Solusi Meningkatkan Perekonomian UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional"

Post a Comment

jangan diisi

iklan dalam artikel

iklan display

Iklan dalam feed